DEWAN PIMPINAN PROVINSI
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
SENTRA
TRANSFORMASI & TRANSPARANSI NEGERI
( DPP LSM
STRATEGI)
SUMATERA
UTARA – INDONESIA
SKT
Kesbang Pol dan Linmas Pemprov. Sumatera Utara
Nomor
: 1099.F/BKB.POL-PM/X/2013 Tanggal 31 Oktober 2013
VISI
Mengawal
perjalanan bangsa indonesia melalui karya dan bakti yang terencana,terarah,terkoordinasi
dan bermartabat
MISI
1.
Mewujudkan
LSM STRATEGI sebagai ujung tombak pergerakan sosial kemasyarakatan yang peka
terhadap tuntutan nurani hati rakyat,tanggap terlaksananya supremasi hukum dan
keadilan,serta mampu memahami makna dan hakekat perjuangan bangsa untuk
tercapainya masyarakat adil dan makmur sesuai dengan amanat Rakyat Indonesia
yang berdasarkan undang-undang dasar 1945.
2.
Mewujudkan
LSM STRATEGI sebagai motivator yang mampu menginspirasi jiwa dan semangat
setiap anak bangsa untuk ikut serta meraih tercapainya kepentingan seluruh
Rakyat Indonesia melalui segenap pengetahuan,kemauan dan kemampuan yang di
miliki,plus bermentalkan spritual yang kokoh ,tegar,bertanggung jawab serta
penuh percaya diri.
3.
Mewujudkan
LSM STRATEGI, sebagai organisasi pergerakan sosial yang senantiasa kedepankan
dan menjujung tinggi amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA),dimana salah satu
fungsi aktifnya yakni sebagai kekuatan utama pendorong sistem transformasi yang
di butuhkan untuk memutus mata rantai kemiskinan sebagai salah satu pra-syarat
terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh Rakyat indonesia .
4.
Mewujudkan
LSM STRATEGI,sebagai sebuah wadah organisasi yang peduli dan merasa bertanggung
jawab untuk turut serta berpartisifasi aktif memberikan sumbang saran dan
pemikiran kepada jajaran instansi pemerintah baik pusat hingga daerah
(khususnya) dalam hal menciptakan pemerintahan yang bersih,transparan,sekaligus
berwibawa,sehingga pelaksana pembangunan diberbagai bidang dapat lebih
ter-arah,efektip,efesien,dan akuntabel.
5.
Mewujudkan
LSM STRATEGI,sebagai salah saru organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat yang di
yakini ber-orientansi pro-kerakyataan,sekaligus bermartabat di dalam
melaksanakan tugas-tugas sosial kontrolnya pada sendi-sendi pembangunan bangsa
dimana salah satu termasuk di dalamnya adalah melakukan tindak upaya monitoring
berikut pengawasan ekstra dan somasi (khususnya) terhadap prilaku
penyalah-gunaan wewenang oleh para penyelengara negara yang berindikasi
korupsi,kolusi,dan nepotisme (KKN).
6.
Mewujudkan
LSM STRATEGI sebagai pelopor pemberlangsungan Demokrasi Pancasila yang berdaya-guna
dan berhasil-guna terutama dalam upaya penegakan hak-hak azasi manusia Indonesia
berikut kemerdekaan untuk mendapatkan hak-hak sebagai Warga Negara dimana
sebenarnya telah di jamin oleh undang-undang dasar 1945,dengan demikian maka LSM STRATEGI kedepan harinya tidak saja sebagai wadah dan
media aspirator yang keberadaanya dilahirkan ole zaman,tetapi LSM STRATEGI haruslah menjadi inovator
sekaligus motivator yang melahirkan sejarah pada zamannya.
IKRAR
A.
Bahwa
kami kader dan anggota LSM STRATEGI, adalah warga Negara Indonesia yang
senantiasa ber-Keimanan dan ber-Taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
B.
Bahwa
kami kader dan anggota LSM STRATEGI,adalah insan bagsa yang merdeka ,berperan
sebagai pelopor ke-setaraan dalam peningkatan martabat dan hak-hak rakyat,serta
memiliki akal fikiran dan uraian yang berfalsafahkan Pancasila serta ber
pedomankan Undang-Undang dasar 1945.
C.
Bahwa
kami kader dan anggota LSM STRATEGI,dengan berpedomankan kepada Anggaran Dasar
(AD),Anggaran Rumah Tangga (ART),juga peraturan organisasi LSM STRATEGI ,siap
untuk memperjuangkan kebangkitan indonesia baru yang bersih dan terbebaskan
dari Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN).
D.
Bahwa
kami kader dan anggota LSM STRATEGI, dengan senantiasa bertindak dan
ber-prilaku bersemangatkan jiwa yang konstruktif,penuh
ke-arifan,bijaksana,serta profesional sekaligus tanpa pamrih guna mewujudkan
tercapainya cita-cita bangsa dan tujuan Nasional.
E.
Bahwa
kami kader dan anggota LSM STRATEGI, berbekal kemauan,kemampuan,serta
keberanian yang di miliki,di tuntut agar senantiasa tanggap,peduli,serta kritis
terhadap tindakan-tindakan penyimpangan dan penyelewengan pembangunan bangsa
terlebih yang menjurus terjadinya desintegrasi bangsa.
F.
Bahwa
kami kader dan anggota LSM STRATEGI,yang setiap arah gerak langkah,juga tindakan
operasional dalam rangka pencapaian cita –cita dan tujuan –tujuan organisasi,tetap
konsisten,patuh serta taat kepada amanah Anggaran Dasar (AD),Anggaran Rumah Tangga
(ART),berikut segala peraturan-peraturan yang telah digariskan oleh organisasi
LSM STRATEGI.

boleh tau ini yang buat blog siapa..?
BalasHapus